Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 Di Sosialisasikan ke Semua Civitas Akademika UNG

Oleh: Rustam Tohopi . 7 Februari 2024 . 22:38:57

Gambar. Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Memberikan Arahan & Membuka Acara

 

[UNG] Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan yang cerah bagi generasi mendatang. Dalam upaya meningkatkan standar kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) melakukan langkah konkret melalui penerapan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Sebagai bagian dari tahapan implementasi, hari ini 7/2/2023 bertempat di Ruang Sidang Rektorat lt. 4., telah dilaksanakan acara sosialisasi resmi yang mengundang semua pimpinan Fakultas, Pascasarjana Penjamu Fakultas dan Penjamu Pascasarjana sampai tingkat Jurusan dan Koordinator Program Studi.

Kegitan ini mensosialisasikan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 merupakan sebuah kebijakan yang dirancang untuk mengatur sistem penjaminan mutu pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tingkat perguruan tinggi. Dengan adanya penjaminan mutu yang baik, diharapkan setiap anak bangsa mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang isi dan implementasi Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 kepada para pimpinan dilingkungan UNG. Acara ini diawali dengan pengantar kata oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu & Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Negeri Gorontalo. Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Dr. Abdul Hafiz Olii, S.Pi.,M.SI. dalam sambutannya menyatakan bahwa regulasi ini perlu diketahui secara menyeluruh demi perbaikan sistem penjaminan mutu kita di lingkungan UNG agar kedepan lebih jelas arah output pendidikan UNG.  Lebih Lanjut WR 1, menyatakan bahwa Penjaminan mutu pendidikan merupakan komitmen kita bersama untuk menciptakan sistem pendidikan yang merata dan berkualitas agar UNG dapat berkiprah secara sama halnya perguruan tinggi di seluruh wilayah Indonesia. Dengan implementasi Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran, memperkuat manajemen perguruan tinggi utamanya para pimpinan Jurusan dan Prodi Penjamu Fakultas dan Pascasarjana yang menjadi unjung tombak dalam memahami inti kurikulum dan keilmuan tersebut.

Gambar. Peserta Sosialisasi semua Unsur Pimpinan UNG

Acara sosialisasi ini menjadi Narasumber Utama adalah Prof. Dr. Sayama Malabar, M.Pd. selaku Ketua Tim Ahli Bidang Akamdemik UNG yang memaparkan secara detail dan tuntas dalam memberikan ruang bagi para peserta sosialisasi untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai strategi implementasi yang efektif dalam implementasi regulasi ini. Kedepan diharapkan, melalui kolaborasi antar-stakeholder pendidikan yang menjadi output kampus UNG, dapat dijalankan dengan sukses dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi dunia pendidikan Indonesia khususnya di Universitas Negeri Gorontalo.

Ada hal yang menarik dalam Sosialisasi kali ini adalah pada level S1 merupakan alumni yang siap Terap Ilmu, artinya bagi mahasiswa level Sarjana saat penyelesaian studinya belum diwajibkan melakukan penelitian pengembangan, pada level S2 alumni yang Kembang Ilmu, artinya Program Magister dapat melakukan penelitian pengembangan, sedangkan level S3 Doktoral disebut Temu Ilmu, mahasiswa program Doktoral wajib melakukan penelitian pengembangan dan dapat menemukan ilmu baru.

Ada beberapa poin utama yang disampaikan dalam sosialisasi ini, disampaing hal-hal lainnya antara lain: 1). Penguatan Kurikulum: Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 menekankan perlunya penyesuaian kurikulum pendidikan untuk mengakomodasi kebutuhan zaman yang terus berkembang. Kurikulum yang mutakhir dan relevan diharapkan dapat membantu mahasiswa mengembangkan kompetensi yang diperlukan untuk menghadapi tantangan masa depan; 2) Peningkatan Kualitas Pengajaran: Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, kualitas pengajaran memegang peranan penting. Para dosen sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran perlu terus diberdayakan melalui berbagai pelatihan dan pembinaan agar mampu memberikan pembelajaran yang efektif dan inspiratif; 3) Pengembangan Sistem Evaluasi: Evaluasi terhadap proses pembelajaran dan hasil belajar juga menjadi fokus dalam Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023. Sistem evaluasi yang komprehensif dan berkelanjutan diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai capaian pendidikan serta membantu dalam perbaikan berkelanjutan misalnya produk dan atau bentuk penugasan lainnya yang membantu mahasiswa dalam belajarnya; 4). Sistem Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat, dan lain sebagainya.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami pentingnya implementasi dari Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 dalam upaya menciptakan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang lebih berkualitas di Universitas Negeri Gorontalo.

 

 

 

Agenda

20 September 2024

Ujian Seminar Proposal

Zainal Antula

30 Agustus 2024

Kuliah Umum Semester Ganjil 2024

Kuliah Umum Prof. Dr. Haedar Akib, M.Si.

12 Juni 2024

UJian Tutup Tesis

Iyut Niode
Rafsanjani Datau
Arianti Dunggio
Iswahyudi Mauke
Laswi Kamali

11 Juni 2024

UJian Tutup Tesis

Asna Lahinta
Nisfa Didipu
Satra Novita Moki
Yunita Lalantu
Delki Ismail